BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Ajaran
islam adalah petunjuk bagi manusia untuk mewujudkan suatu kehidupan yang penuh rahmat.
Wujud yang nyata dari rahmat Allah SWT itu ialah keselamatan, kesehatan,
kewarasan, kesejahteraan, kebahagiaan dan kemajuan.
Hukum
pada hakikatnya tidak lain adalah jaminan untuk mewujudkan kemaslahatan dalam
kehidupan manusia. Salah satu dari kemaslahatan adalah berhias diri sesuai
dengan ajaran islam, menghias diri yang dianggap sebagai kebiasaan yang selalu
disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tradisi yang ada.
Salah
satu bagian dari berhias diri adalah bermake up/ tatarias.Make Up/Tata rias
merupakan naluri yang dimiliki oleh setiap manusia mulai dari bedak, semir
rambut, lipstick dan farfum. Tuntutan larangan bermake up itu berdasarkan
Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW beserta kesepakatan para ulama. Akan tetapi umat
islam yang mengabaikan dan bersifat acuh tak acuh akan tuntutan dan larangan
ber make up tersebut, baik laki-laki maupun perempuan. Apa yang menyedihkan adalah
cara atau tren bermake up segolongan individu,khususnya, perempuan, tidak
menepati dengan apa yang digariskan oleh syara’ make up yang digunakan menempal
sebagai perhiasan semata-mata agar dipandang cantik dan bergaya.
Dr. Muzammil H. Siddiqi pernah menjawab pertanyaan mengenai
boleh tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik. Pertama, diperbolehkan bagi
seorang wanita menggunakan kosmetik dan lipstik untuk mempercantik dirinya
sendiri. Ia diperbolehkan shalat dalam keadaan menggunakan kosmetik asalkan ia
memakainya setelah berwhudu. Namun, harus dipastikan juga kosmetik yang dipakai
itu tidak mengandung sesuatu yang diperkirakan tidak bersih dan dilarang dalam
Islam (zat haram). Beberapa kosmetik mungkin bisa saja mengandung bahan dari
babi dan itu dilarang serta tidak boleh dipakai. Para wanita harus memastikan
telah mencuci anggota tubuhnya yang mesti dibasuh oleh air wudhu sebelum
memakai lipstik atau kosmetik lainnya. Seorang wanita yang mengabaikan soal
wudhu ini hanya gara-gara tidak ingin wudhunya itu mengganggu make up-nya maka ia telah
berdosa.
Ingatlah baik-baik bahwa berwudhu adalah aktivitas penting
agar kita bisa melaksanakan shalat. Nabi Muhammad bersabda, “Shalat tidak
diterima tanpa wudhu.” Jika ada bagian tubuh yang semestinya dibasuh tetapi
tidak dibasuh maka wudhunya tidak lengkap dan shalat yang dikerjakannya pun
menjadi tidak sah.
Kedua, meskipun wantia diperbolehkan menggunakan lipstik
atau kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi seperti hal
lainnya dalam Islam maka ini pun harus dalam batasan yang tidak
berlebih-lebihan. Terlalu banyak menggunakan kosmetik menghabiskan uang juga
waktu begitu banyak tidak diterima dalam sistem dan nilai-nilai Islam. Islam
menginginkan pengikutnya, baik itu laki-laki maupun wanita, untuk menjadi
seseorang yang bersikap rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan, dan
sederhana.
Jika ada muslimah yang
keluar dari rumahnya, terutama untuk acara kumpul-kumpul bersama maka mereka
mesti lebih hati-hati dengan penampilannya. Penampilan mereka harus tidak
terkesan pamer atau terkesan mengundang laki-laki untuk mendekatinya. Mereka
tetap bisa tampil sesuai acara, cantik, rapi, tetapi penampilannya itu tetap
menjaga harga diri dan kehormatannya. Mereka harus menjaga kesucian dirinya
sendiri dan juga kesucian masyarakat di sekitarnya.
1.2 Rumusan Masalah
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian diatas maka yang menjadi rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
pemahaman mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseumawe tentang bermake up?
2. Bagaimana
pemahaman mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseuamawe tentang tuntutan atau
larangan dalam bermake up yang sesuai dengan hukum islam?
3. Bagaimana
mahasiswa/I STAIN Malikussaleh menanggapi tentang cara-cara bermakeup up yang
sesuai dengan syariat islam?
4. Apa
saja landasan hukum dan tata cara bermake up yang diperbolehkan dalam islam?
1.2.Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini ialah
sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseumawe tentang bermake up.
2. Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa/I
STAIN Malikussaleh Lhokseumawe tentang
tuntutan atau larangan bermake up menurut hukum islam.
3. Untuk
menjelaskan bagaimana cara bermake up yang sesuai dengan syariat islam.
4. Untuk
memperkenalkan landasan hukum tentang
tata-tata cara bermake up yang
diperbolehkan dalam islam.
1.3.Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat penelitian dari proposal ini adalah :
1. Manfaat
praktis, dari hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam memperjelaskan
bagaimana cara bermake up yang sesuai dengan syariat islam, sehingga
menumbuhkan kesadaran mahasiswa/I di STAIN Malikussaleh Lhokseumawe khususnya
dalam bermake up.
2. Manfaat
teoritis, secara akademis hasil penelitian ini juga diharapkan bermanfaat untuk
masyarakat serta mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseumawe dalam menggunakan
pemahaman teks agar bisa menjelaskan tentang tata cara bermake up.
1.5. Metodologi Penelitian
1. Melakukan
studi dari buku, artikel di internet yang berhubungan dengan trend Make Up.
2. Menyusun kuesioner
3. Pendistribusian kuesioner kepada responden
4. Menganalisa data dengan menggunakan prinsip
dasar uji validitas dan realiabitas.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1. Definisi Trend
Trend
adalah sesuatu yang sedang di bicarakan oleh banyak orang saat ini dan
kejadiannya berdasarkan fakta.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia : “Trend atau mode merupakan
bentuk nomina yang bermakna ragam cara atau
bentuk terbaru pada suatu waktu tertentu (tata pakaian, potongan rambut,
corak hiasan, dansebagainya).
Trend atau Mode atau fesyen ( Inggris: fashion) adalah gaya berpakaian
yang populer dalam suatu budaya. Secara umum, fesyen termasuk bahasa, seni, dan arsitektur. Menurut para
ahli :
Malcolm Barnard dalam bukunya Fashion sebagai komunikasi
“Trend atau fashion adalah sesuatu kegiatan yang di lakukan seseorang, tidak
seperti dewasa ini yang memaknai fashion sebagai sesuatu yang dikenakan
seseorang.
2.2. Pengertian Make Up
Tata rias wajah atau make up adalah kegiatan mengubah penampilan dari bentuk
asli sebenarnya dengan bantuan bahan dan alat
kosmetik. Istilah make
up lebih sering ditujukan kepada pengubahan bentuk wajah, meskipun
sebenarnya seluruh tubuh bisa di hias (make up).
Make up atau tata rias Sebenarnya adalah Dekorasi yang dilakukan secara
langsung pada permukaan kulit seorang aktor, baik untuk tujuan artistik atau
kosmetik. Tata rias pada produksi film berpatokan pada skenario. Tidak hanya
pada wajah, tetapi juga pada semua anggota badan. Tujuannya tidak untuk
menjadikan aktor/aktris lebih cantik atau tampan, tetapi lebih ditekankan pada
kesesuaian karakter tokoh yang diperankan. Jadi, unsur manipulasi sangat
berperan pada teknik tata rias, disesuaikan pula bagaimana efeknya pada saat
pengambilan gambar dengan kamera. Membuat tampak tua, tampak sakit, tampak
jahat/baik, dan lain-lain.
2.3. Make Up dalam Pandangam Islam
Dalam dunia muslimah, make up adalah
sebuah keajaiban. Bagaimana tidak? dengan make up, pipi yang chubby bisa dibuat
lebih tirus. dengan make up, mata yang sayu bisa dibuat lebih berbinar dan
indah. Dengan make up pula, bibir yang tipis bisa tampak lebih berisi dan menarik.
tak mengherankan, sebagian muslimah kerap membawa makeup kit di dalam tas nya,
kemanapun mereka pergi. ya, mereka senantiasa membawa make up, mulai dari yang
sederhana (seperti bedak plus lipstik) sampai 1 set peralatan make up lengkap.
Beberapa merk make up memproklamirkan produknya berbahan alami sehingga aman dipakai dan tidak menimbulkan efek samping. namun demikian, dipasaran kita akan menemukan beberapa merk lipstik, bedak, perona pipi, dan pensil alis tidak bertanggung jawab yang menggunakan bahan kimia berbahaya. Harganya yang lebih terjangkau kerap emmbuat wanita tergiur tanpa berfikir panjang akan bahaya yang menghadang akibat pemakaian kosmetik berbahaya tersebut.
Selain itu, beberapa produk kosmetik pun menggunakan bahan-bahan yang dipertanyakan kehalalanya. beberapa kosmetik bahkan terdeteksi mengandung minyak babi. Tentu saja, disamping bebrbahaya, pemakaian kosmetik jenis ini bertentangan dengan syariat islam yang mewajibkan penggunaan produk halal.
penggunaan makeup bisa dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
Beberapa merk make up memproklamirkan produknya berbahan alami sehingga aman dipakai dan tidak menimbulkan efek samping. namun demikian, dipasaran kita akan menemukan beberapa merk lipstik, bedak, perona pipi, dan pensil alis tidak bertanggung jawab yang menggunakan bahan kimia berbahaya. Harganya yang lebih terjangkau kerap emmbuat wanita tergiur tanpa berfikir panjang akan bahaya yang menghadang akibat pemakaian kosmetik berbahaya tersebut.
Selain itu, beberapa produk kosmetik pun menggunakan bahan-bahan yang dipertanyakan kehalalanya. beberapa kosmetik bahkan terdeteksi mengandung minyak babi. Tentu saja, disamping bebrbahaya, pemakaian kosmetik jenis ini bertentangan dengan syariat islam yang mewajibkan penggunaan produk halal.
penggunaan makeup bisa dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1.
Make up kesehatan, artinya make up yang
digunakan hanya sebatas melindungi kulit agar tetap sehat tanpa harus mengubah
kealamiannya. selain itu, bagan-bagan yg
di gunakan pun tergolong sederhana dan aman.
2.
Make up kecantikan, artinya make up yang
fungsinya tidak lagi sebatas perlindungan dan perawatan, tetapi sudah berfungsi
sebagai penambah kecantikan dan pastinya mengubah kealamian kulit yang
diberikan make up tersebut . harganya sudah dipastikan hanya dijangkau oleh kalangan
tertentu.
3.
Make up berbahaya, artinya bahan yang
digunakan mengandung zat-zat tertentu yang membahayakan. baik fungsinya sebatas
melindungi atau menambah kecantikan.
Hukum
menggunakan make up dalam islam jika make up kesehatan, sudah jelas tidak menjadi
masalah berdasarkan tinjauan fiqih islam karena tidak terdapat unsur-unsur yang
melanggar syar'i ataupun medis. make up jenis ini bahkan dianjurkan karena
seorg muslimah harus terlihat sehat dan segar. make up kecantikan, status
halal-haramnya atau boleh tidaknya bergantung pada syarat-syarat berikut :
1. tidak ada unsur menyambung rambut, baik rambut kepala ataupun bulu mata
2. tidak ada unsur bertato
3. tidak ada unsur mencukur alis
4. tidak ada unsur buka aurat
keempat syarat ini wajib terpenuhi, bila tidak dipenuhi meskipun hanya salah satu di antaranya, make up jenis ini menjadi terlarang.
Make up berbahaya, sudah jelas dilarang dalam islam. jangankan memakai dalil naqli ( Al-quran dan As-Sunnah), secara aqli (rasio) pun sudah selayaknya dijauhi sebab penggunaan bahan berbahaya pasti akan mendatangkan banyak kemadharatan.
1. tidak ada unsur menyambung rambut, baik rambut kepala ataupun bulu mata
2. tidak ada unsur bertato
3. tidak ada unsur mencukur alis
4. tidak ada unsur buka aurat
keempat syarat ini wajib terpenuhi, bila tidak dipenuhi meskipun hanya salah satu di antaranya, make up jenis ini menjadi terlarang.
Make up berbahaya, sudah jelas dilarang dalam islam. jangankan memakai dalil naqli ( Al-quran dan As-Sunnah), secara aqli (rasio) pun sudah selayaknya dijauhi sebab penggunaan bahan berbahaya pasti akan mendatangkan banyak kemadharatan.
2.4. Muslimah Cantik Dalam Islam
Memandang “Cantik” dari Sisi Islam Adalah sudah sangat wajar jika semua Perempuan menginginkan dirinya dapat tampil cantik secara lahiriyah. Cantik itu adalah anugerah yang diberikan Allah kepada setiap manusia. Namun, ada juga yang memandang jika “cantik” adalah sebuah ujian. Lalu bagaimanakah Islam memandang tentang kecantikan seorang wanita ini?
Memandang “Cantik” dari Sisi Islam Adalah sudah sangat wajar jika semua Perempuan menginginkan dirinya dapat tampil cantik secara lahiriyah. Cantik itu adalah anugerah yang diberikan Allah kepada setiap manusia. Namun, ada juga yang memandang jika “cantik” adalah sebuah ujian. Lalu bagaimanakah Islam memandang tentang kecantikan seorang wanita ini?
Cantik sebagai anugerah bisa kita
lihat dari beberapa faktor di bawah ini,
·
Dengan
meningkatkan rasa syukur kepada Allah atas apa yang telah diberikan kepada
dirinya.
·
Memiliki
keyakinan diri yang tinggi, bahwa sesungguhnya kecantikan bukanlah
segala-galanya.
·
Sedap
jika dipandang mata. Itupun kembali lagi ke point pertama tadi.
·
Tampil
seadanya. Tidak perlu menggunakan make-up yang berlebihan. Karena sebenarnya make up hanya akan
menutupi kecantikan alami yang telah diberikan kepada
wanita. Kita hanya perlu untuk merawatnya dengan baik dan menjaganya agar tetap tampil seadanya.
Bunga yang cantik pastilah akan menarik
kumbang-kumbang untuk datang. Begitu juga dengan wanita. Jika ia dapat tampil
cantik maka laki-laki pun akan banyak yang tertarik untuk mendekatinya.
Semua itu tergantung bagaimana wanita dapat menjaganya. Karena kecantikan hati
lah yang lebih utama daripada kecantikan wajahnya. Karena bagaimanapun juga,
cantik itu “relative”.
Lalu bagaimanakah kita bisa menyebut
cantik adalah ujian? Cobalah simak beberapa point di bawah ini.
·
Seringkali
kecantikan wanita dijadikan bahan komersial. Karena kecantikan mereka hanya dipandang lahiriyahnya saja. Sehingga mereka tidak
sadar jika kecantikan mereka hanya
dimanfaatkan untuk diperjualbelikan saja.
·
Wanita
disayangi karena rupa. Sungguh menyakitkan jika wanita disayangi hanya karena parasnya saja yang cantik.
Berarti mereka tidak disayangi secara tulus.
·
Cantik
hanya akan menimbulkan riak dalam hati. Seperti yang kita tahu, banyak wanita
yang merasa iri pada wanita lain karena parasnya yang cantik. Sering mereka
tidak bisa menerima apa yang mereka miliki dengan mengubah penampilan mereka,
seperti “rebonding”, operasi plastic ataupun perawatan kecantikan yang lain.
Mereka berlomba-lomba hanya untuk bisa tampil cantik di depan umum. Lalu apakah
dengan cara seperti itu mereka dapat tampil cantik di hadapan Allah? Setelah
mereka dapati kecantikan itu,
bagaimanakah jika Allah mengambilnya hanya dengan sekedipan mata? Jadi,
bersyukurlah dengan apa yang kita miliki, karena dengan bersyukur itulah kita
akan bisa menerima semuanya dengan ikhlas. Terlebih lagi yakinlah pada diri
sendiri bahwa kita dilahirkan cantik dan unik.
2.5. Bahaya Terlalu Sering Menggunakan Make Up
Berdandan atau menggunakan make up
merupakan cara untuk membuat tampil cantik dan menarik. Setiap ada produk
kosmetik baru, banyak wanita yang kemudian mencobanya. Namun, tahukah Anda
kalau sering menggunakan make up itu dapat menimbulkan masalah bagi wajah Anda.
Dan berikut ini adalah empat kerugian dan bahaya terlalu sering menggunaka make
up:
1. Bisa
menyumbat pori-pori
Setiap jenis make up mengandung beberapa bahan kimia, dan ini cenderung menyumbat pori-pori kulit, sehingga pada gilirannya akan menyebabkan kerusakan besar pada kulit yang menyebabkan jerawat.
2. Menyebabkan penuaan lebih cepat
Menggunakan make up sepanjang waktu menyebabkan dehidrasi kulit seperti kulit tidak bisa bernapas. Selain itu, seringnya memakai kosmetik akan membuat kulit dehidrasi sehingga pada akhirnya akan menyebabkan keriput dan tanda-tanda penuaan kulit lainnya.
Setiap jenis make up mengandung beberapa bahan kimia, dan ini cenderung menyumbat pori-pori kulit, sehingga pada gilirannya akan menyebabkan kerusakan besar pada kulit yang menyebabkan jerawat.
2. Menyebabkan penuaan lebih cepat
Menggunakan make up sepanjang waktu menyebabkan dehidrasi kulit seperti kulit tidak bisa bernapas. Selain itu, seringnya memakai kosmetik akan membuat kulit dehidrasi sehingga pada akhirnya akan menyebabkan keriput dan tanda-tanda penuaan kulit lainnya.
3. Harus
diaplikasikan secara tepat
Bukan hanya memoleskan makeup secara sesuai, penggunaan kosmetik juga harus diperhitungkan, seperti dengan kondisi kulit atau bahan yang digunakan. Mayoritas perempuan tidak tahu tata cara untuk merias wajah dengan baik. Hal ini membuat mereka terlihat bahkan lebih buruk.
Bukan hanya memoleskan makeup secara sesuai, penggunaan kosmetik juga harus diperhitungkan, seperti dengan kondisi kulit atau bahan yang digunakan. Mayoritas perempuan tidak tahu tata cara untuk merias wajah dengan baik. Hal ini membuat mereka terlihat bahkan lebih buruk.
Ada prosedur aplikasi
yang tepat untuk make up, tidak setiap perempuan tahu tentang hal itu. Tidak
menerapkan kosmetik dengan benar juga bisa membuat Anda terlihat konyol.
4. Biasanya
hanya diuji terhadap hewan
Kebanyakan produsen make up biasanya hanya menguji produknya terhadap hewan. Meskipun ada beberapa produk organik yang terdapat di pasaran, harganya juga pasti lebih mahal.
Kebanyakan produsen make up biasanya hanya menguji produknya terhadap hewan. Meskipun ada beberapa produk organik yang terdapat di pasaran, harganya juga pasti lebih mahal.
Beberapa alasan di atas mungkin akan membuat Anda berpikir untuk
menggunakan kosmetik terlalu sering. Untuk menjaga kesehatan kulit wajah, lebih
baik hindari penggunaan make up jika tidak diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar