Selasa, 22 April 2014

Trend Make Up



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang Masalah
Ajaran islam adalah petunjuk bagi manusia untuk mewujudkan suatu kehidupan yang penuh rahmat. Wujud yang nyata dari rahmat Allah SWT itu ialah keselamatan, kesehatan, kewarasan, kesejahteraan, kebahagiaan dan kemajuan.
Hukum pada hakikatnya tidak lain adalah jaminan untuk mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan manusia. Salah satu dari kemaslahatan adalah berhias diri sesuai dengan ajaran islam, menghias diri yang dianggap sebagai kebiasaan yang selalu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tradisi yang ada.
Salah satu bagian dari berhias diri adalah bermake up/ tatarias.Make Up/Tata rias merupakan naluri yang dimiliki oleh setiap manusia mulai dari bedak, semir rambut, lipstick dan farfum. Tuntutan larangan bermake up itu berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW beserta kesepakatan para ulama. Akan tetapi umat islam yang mengabaikan dan bersifat acuh tak acuh akan tuntutan dan larangan ber make up tersebut, baik laki-laki maupun perempuan. Apa yang menyedihkan adalah cara atau tren bermake up segolongan individu,khususnya, perempuan, tidak menepati dengan apa yang digariskan oleh syara’ make up yang digunakan menempal sebagai perhiasan semata-mata agar dipandang cantik dan bergaya.
Dr. Muzammil H. Siddiqi pernah menjawab pertanyaan mengenai boleh tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik. Pertama, diperbolehkan bagi seorang wanita menggunakan kosmetik dan lipstik untuk mempercantik dirinya sendiri. Ia diperbolehkan shalat dalam keadaan menggunakan kosmetik asalkan ia memakainya setelah berwhudu. Namun, harus dipastikan juga kosmetik yang dipakai itu tidak mengandung sesuatu yang diperkirakan tidak bersih dan dilarang dalam Islam (zat haram). Beberapa kosmetik mungkin bisa saja mengandung bahan dari babi dan itu dilarang serta tidak boleh dipakai. Para wanita harus memastikan telah mencuci anggota tubuhnya yang mesti dibasuh oleh air wudhu sebelum memakai lipstik atau kosmetik lainnya. Seorang wanita yang mengabaikan soal wudhu ini hanya gara-gara tidak ingin wudhunya itu mengganggu make up-nya maka ia telah berdosa.
Ingatlah baik-baik bahwa berwudhu adalah aktivitas penting agar kita bisa melaksanakan shalat. Nabi Muhammad bersabda, “Shalat tidak diterima tanpa wudhu.” Jika ada bagian tubuh yang semestinya dibasuh tetapi tidak dibasuh maka wudhunya tidak lengkap dan shalat yang dikerjakannya pun menjadi tidak sah.
Kedua, meskipun wantia diperbolehkan menggunakan lipstik atau kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi seperti hal lainnya dalam Islam maka ini pun harus dalam batasan yang tidak berlebih-lebihan. Terlalu banyak menggunakan kosmetik menghabiskan uang juga waktu begitu banyak tidak diterima dalam sistem dan nilai-nilai Islam. Islam menginginkan pengikutnya, baik itu laki-laki maupun wanita, untuk menjadi seseorang yang bersikap rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan, dan sederhana.
Jika ada muslimah yang keluar dari rumahnya, terutama untuk acara kumpul-kumpul bersama maka mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya. Penampilan mereka harus tidak terkesan pamer atau terkesan mengundang laki-laki untuk mendekatinya. Mereka tetap bisa tampil sesuai acara, cantik, rapi, tetapi penampilannya itu tetap menjaga harga diri dan kehormatannya. Mereka harus menjaga kesucian dirinya sendiri dan juga kesucian masyarakat di sekitarnya.  

1.2 Rumusan Masalah
       Berdasarkan latar belakang  penelitian diatas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana pemahaman mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseumawe tentang bermake up?
2.      Bagaimana pemahaman mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseuamawe tentang tuntutan atau larangan dalam bermake up yang sesuai dengan hukum islam?
3.      Bagaimana mahasiswa/I STAIN Malikussaleh menanggapi tentang cara-cara bermakeup up yang sesuai dengan syariat islam?
4.      Apa saja landasan hukum dan tata cara bermake up yang diperbolehkan dalam islam?

1.2.Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini ialah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseumawe  tentang bermake up.
2.      Untuk  mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseumawe  tentang tuntutan atau larangan bermake up menurut hukum islam.
3.      Untuk menjelaskan bagaimana cara bermake up yang sesuai dengan syariat islam.
4.      Untuk memperkenalkan landasan hukum  tentang tata-tata  cara bermake up yang diperbolehkan dalam islam.
           
1.3.Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian dari proposal ini adalah :
1.      Manfaat praktis, dari hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam memperjelaskan bagaimana cara bermake up yang sesuai dengan syariat islam, sehingga menumbuhkan kesadaran mahasiswa/I di STAIN Malikussaleh Lhokseumawe khususnya dalam bermake up.
2.      Manfaat teoritis, secara akademis hasil penelitian ini juga diharapkan bermanfaat untuk masyarakat serta mahasiswa/I STAIN Malikussaleh Lhokseumawe dalam menggunakan pemahaman teks agar bisa menjelaskan tentang tata cara bermake up.
1.5. Metodologi Penelitian
1.    Melakukan studi dari buku, artikel di internet yang berhubungan dengan trend            Make Up.
2.   Menyusun kuesioner
3.   Pendistribusian kuesioner kepada responden
4.   Menganalisa data dengan menggunakan prinsip dasar uji validitas dan realiabitas.









BAB II
LANDASAN TEORI

2.1. Definisi Trend
       Trend adalah sesuatu yang sedang di bicarakan oleh banyak orang saat ini dan kejadiannya berdasarkan fakta.  Menurut kamus besar Bahasa Indonesia : “Trend atau mode merupakan bentuk nomina yang bermakna ragam cara atau bentuk terbaru pada suatu waktu tertentu (tata pakaian, potongan rambut, corak hiasan, dansebagainya).
       Trend atau Mode atau fesyen ( Inggris: fashion) adalah gaya berpakaian yang populer dalam suatu budaya. Secara umum, fesyen termasuk  bahasa, seni, dan arsitektur. Menurut para ahli :                
       Malcolm Barnard dalam bukunya Fashion sebagai komunikasi “Trend atau fashion adalah sesuatu kegiatan yang di lakukan seseorang, tidak seperti dewasa ini yang memaknai fashion sebagai sesuatu yang dikenakan seseorang.

2.2.      Pengertian Make Up
       Tata rias wajah atau make up adalah kegiatan mengubah penampilan dari bentuk asli sebenarnya dengan bantuan bahan dan alat kosmetik. Istilah make up lebih sering ditujukan kepada pengubahan bentuk wajah, meskipun sebenarnya seluruh tubuh bisa di hias (make up). Make up atau tata rias Sebenarnya adalah Dekorasi yang dilakukan secara langsung pada permukaan kulit seorang aktor, baik untuk tujuan artistik atau kosmetik. Tata rias pada produksi film berpatokan pada skenario. Tidak hanya pada wajah, tetapi juga pada semua anggota badan. Tujuannya tidak untuk menjadikan aktor/aktris lebih cantik atau tampan, tetapi lebih ditekankan pada kesesuaian karakter tokoh yang diperankan. Jadi, unsur manipulasi sangat berperan pada teknik tata rias, disesuaikan pula bagaimana efeknya pada saat pengambilan gambar dengan kamera. Membuat tampak tua, tampak sakit, tampak jahat/baik, dan lain-lain.      

2.3.      Make Up dalam Pandangam Islam
       Dalam dunia muslimah, make up adalah sebuah keajaiban. Bagaimana tidak? dengan make up, pipi yang chubby bisa dibuat lebih tirus. dengan make up, mata yang sayu bisa dibuat lebih berbinar dan indah. Dengan make up pula, bibir yang tipis bisa tampak lebih berisi dan menarik. tak mengherankan, sebagian muslimah kerap membawa makeup kit di dalam tas nya, kemanapun mereka pergi. ya, mereka senantiasa membawa make up, mulai dari yang sederhana (seperti bedak plus lipstik) sampai 1 set peralatan make up lengkap.
       Beberapa merk make up memproklamirkan produknya berbahan alami sehingga aman dipakai dan tidak menimbulkan efek samping. namun demikian, dipasaran kita akan menemukan beberapa merk lipstik, bedak, perona pipi, dan pensil alis tidak bertanggung jawab yang menggunakan bahan kimia berbahaya. Harganya yang lebih terjangkau kerap emmbuat wanita tergiur tanpa berfikir panjang akan bahaya yang menghadang akibat pemakaian kosmetik berbahaya tersebut. 
       Selain itu, beberapa produk kosmetik pun menggunakan bahan-bahan yang dipertanyakan kehalalanya. beberapa kosmetik bahkan terdeteksi mengandung minyak babi. Tentu saja, disamping bebrbahaya, pemakaian kosmetik jenis ini bertentangan dengan syariat islam yang mewajibkan penggunaan produk halal.
penggunaan makeup bisa dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :       
      
1.        Make up kesehatan, artinya make up yang digunakan hanya sebatas melindungi kulit agar tetap sehat tanpa harus mengubah kealamiannya. selain itu, bagan-bagan yg  di gunakan pun tergolong sederhana dan aman.  

2.        Make up kecantikan, artinya make up yang fungsinya tidak lagi sebatas perlindungan dan perawatan, tetapi sudah berfungsi sebagai penambah kecantikan dan pastinya mengubah kealamian kulit yang diberikan make up tersebut . harganya sudah dipastikan hanya dijangkau oleh kalangan tertentu.

3.        Make up berbahaya, artinya bahan yang digunakan mengandung zat-zat tertentu yang membahayakan. baik fungsinya sebatas melindungi atau menambah kecantikan.        

Hukum menggunakan make up dalam islam jika make up kesehatan, sudah jelas tidak menjadi masalah berdasarkan tinjauan fiqih islam karena tidak terdapat unsur-unsur yang melanggar syar'i ataupun medis. make up jenis ini bahkan dianjurkan karena seorg muslimah harus terlihat sehat dan segar. make up kecantikan, status halal-haramnya atau boleh tidaknya bergantung pada syarat-syarat berikut :        
1. tidak ada unsur menyambung rambut, baik rambut kepala ataupun bulu mata
2. tidak ada unsur bertato      
3. tidak ada unsur mencukur alis       
4. tidak ada unsur buka aurat             
keempat syarat ini wajib terpenuhi, bila tidak dipenuhi meskipun hanya salah satu di antaranya, make up jenis ini menjadi terlarang.      
       Make up berbahaya, sudah jelas dilarang dalam islam. jangankan memakai dalil naqli ( Al-quran dan As-Sunnah), secara aqli (rasio) pun sudah selayaknya dijauhi sebab penggunaan bahan berbahaya pasti akan mendatangkan banyak kemadharatan.

2.4. Muslimah Cantik Dalam Islam
      
Memandang “Cantik” dari Sisi Islam Adalah sudah sangat wajar jika semua Perempuan menginginkan dirinya dapat tampil cantik secara lahiriyah. Cantik itu adalah anugerah yang diberikan Allah kepada setiap manusia. Namun, ada juga yang memandang jika “cantik” adalah sebuah ujian. Lalu bagaimanakah Islam memandang tentang kecantikan seorang wanita ini?
Cantik sebagai anugerah bisa kita lihat dari beberapa faktor di bawah ini,
·           Dengan meningkatkan rasa syukur kepada Allah atas apa yang telah diberikan kepada dirinya.
·           Memiliki keyakinan diri yang tinggi, bahwa sesungguhnya kecantikan bukanlah segala-galanya.
·           Sedap jika dipandang mata. Itupun kembali lagi ke point pertama tadi.
·           Tampil seadanya. Tidak perlu menggunakan make-up yang berlebihan. Karena            sebenarnya make up hanya akan menutupi kecantikan alami yang telah diberikan           kepada wanita. Kita hanya perlu untuk merawatnya dengan baik dan menjaganya agar tetap tampil seadanya.
       Bunga yang cantik pastilah akan menarik kumbang-kumbang untuk datang. Begitu juga dengan wanita. Jika ia dapat tampil cantik maka laki-laki pun akan banyak yang tertarik untuk mendekatinya. Semua itu tergantung bagaimana wanita dapat menjaganya. Karena kecantikan hati lah yang lebih utama daripada kecantikan wajahnya. Karena bagaimanapun juga, cantik itu “relative”.
       Lalu bagaimanakah kita bisa menyebut cantik adalah ujian? Cobalah simak beberapa point di bawah ini.
·           Seringkali kecantikan wanita dijadikan bahan komersial. Karena kecantikan     mereka hanya dipandang  lahiriyahnya saja. Sehingga mereka tidak sadar jika   kecantikan mereka hanya dimanfaatkan untuk diperjualbelikan saja.
·           Wanita disayangi karena rupa. Sungguh menyakitkan jika wanita disayangi     hanya karena parasnya saja yang cantik. Berarti mereka tidak disayangi secara             tulus.
·           Cantik hanya akan menimbulkan riak dalam hati. Seperti yang kita tahu, banyak wanita yang merasa iri pada wanita lain karena parasnya yang cantik. Sering mereka tidak bisa menerima apa yang mereka miliki dengan mengubah penampilan mereka, seperti “rebonding”, operasi plastic ataupun perawatan kecantikan yang lain. Mereka berlomba-lomba hanya untuk bisa tampil cantik di depan umum. Lalu apakah dengan cara seperti itu mereka dapat tampil cantik di hadapan Allah? Setelah mereka dapati kecantikan itu, bagaimanakah jika Allah mengambilnya hanya dengan sekedipan mata? Jadi, bersyukurlah dengan apa yang kita miliki, karena dengan bersyukur itulah kita akan bisa menerima semuanya dengan ikhlas. Terlebih lagi yakinlah pada diri sendiri bahwa kita dilahirkan cantik dan unik.  

2.5.   Bahaya Terlalu Sering Menggunakan Make Up
       Berdandan atau menggunakan make up merupakan cara untuk membuat tampil cantik dan menarik. Setiap ada produk kosmetik baru, banyak wanita yang kemudian mencobanya. Namun, tahukah Anda kalau sering menggunakan make up itu dapat menimbulkan masalah bagi wajah Anda. Dan berikut ini adalah empat kerugian dan bahaya terlalu sering menggunaka make up:
1.    Bisa menyumbat pori-pori           
       Setiap jenis make up mengandung beberapa bahan kimia, dan ini cenderung menyumbat pori-pori kulit, sehingga pada gilirannya akan menyebabkan kerusakan besar pada kulit yang menyebabkan jerawat.          

2.    Menyebabkan penuaan lebih cepat         
       Menggunakan make up sepanjang waktu menyebabkan dehidrasi kulit seperti kulit tidak bisa bernapas. Selain itu, seringnya memakai kosmetik akan membuat kulit dehidrasi sehingga pada akhirnya akan menyebabkan keriput dan tanda-tanda penuaan kulit lainnya.
3.    Harus diaplikasikan secara tepat 
       Bukan hanya memoleskan makeup secara sesuai, penggunaan kosmetik juga harus diperhitungkan, seperti dengan kondisi kulit atau bahan yang digunakan. Mayoritas perempuan tidak tahu tata cara untuk merias wajah dengan baik. Hal ini membuat mereka terlihat bahkan lebih buruk.
Ada prosedur aplikasi yang tepat untuk make up, tidak setiap perempuan tahu tentang hal itu. Tidak menerapkan kosmetik dengan benar juga bisa membuat Anda terlihat konyol.
4.    Biasanya hanya diuji terhadap hewan    
       Kebanyakan produsen make up biasanya hanya menguji produknya terhadap hewan. Meskipun ada beberapa produk organik yang terdapat di pasaran, harganya juga pasti lebih mahal.
Beberapa alasan di atas mungkin akan membuat Anda berpikir untuk menggunakan kosmetik terlalu sering. Untuk menjaga kesehatan kulit wajah, lebih baik hindari penggunaan make up jika tidak diperlukan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar