BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pemberlakuan peraturan dan perundangan-undangan yang
berkaitan dengan pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut adanya upaya pembagian
kewenangan dalam berbagai bidang pemerintahan. Hal tersebut membawa implikasi
terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum. Tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1. Diversifikasi Kurikulum yang merupakan
proses penyesuaian, perluasan, pendalaman materi pembelajaran agar dapat
melayani keberagaman kebutuhan dan tingkat kemampuan peserta didik serta
kebutuhan daerah/lokal dengan berbagai kompleksitasnya.
2.
Penetapan Standar Kompetensi (SK),
dimaksudkan untuk menetapkan ukuran minimal atau secukupnya, mencakup kemampuan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dilakukan,
dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan secara maju dan
berkelanjutan sebagai upaya kendali dan jaminan mutu.
3.
Pembagian kewenangan antara Pemerintah
Pusat dan Provinsi/ Kabupaten/Kota sebagai Daerah Otonomi merupakan pijakan utama
untuk lebih memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan
potensi daerah yang bersangkutan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus KTSP
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan. Dalam KTSP, Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Suatu silabus
minimal memuat enam komponen utama, yakni:
1. Standar kompetensi
2. Kompetensi dasar
3. Indikator
4. Materi standar
5. Standar proses
(kegiatan belajar-mengajar)
6. Standar penilaian
B.
Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam
KTSP, pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan
pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Agar pengembangan
silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai
pengembangan kurikulum nasional (standar nasional), maka perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pengembangan silabus. Prinsip-prinsip tersebut adalah
1. Ilmiah
Memiliki
arti yakni keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Relevan
dalam silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran
dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik, yakni : tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik. Relevan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu
relevan secara internal dan eksternal.
3. Fleksibel
Dalam
silabus KTSP, fleksibel dapat dikaji dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni
fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan, dan fleksibel sebagai kaidah
dalam penerapan kurikulum. Fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan
berkaitan dengan dimensi peserta didik dan lulusan, sedangkan fleksibel sebagai
suatu kaidah dalam penerapan kurikulum berkaitan dengan pelaksanaan silabus.
4. Kontinuitas
Kontinuitas
atau kesinambungan mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang
dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk
kompetensi dan pribadi peserta didik.
5. Konsisten
Pengembangan
silabus berbasis KTSP harus dilakukan secara konsisten, artinya bahwa antara
standar kompetensi ,kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memiliki hubungan yang konsisten
dalam membentuk kompetensi peserta didik.
6. Memadai
Mengandung
arti bahwa ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar
yang ditetapkan. Disamping itu prinsip memadai juga berkaitan dengan sarana dan
prasarana,yang berarti kompetensi dasar yang dijabarkan dalam silabus juga
ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.
7. Aktual
dan kontekstual
Bahwa
ruang lingkup kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian yang dikembangkan memperhatikan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dalam kehidupan nyata.
8. Efektif
Silabus
yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran yang
nyata di kelas atau di lapangan, sebaliknya silabus tersebut dapat dikatakan
kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan.
9. Efisien
Efisen
dalam silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat
penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar
yang ditetapkan. Dengan demikian, setiap guru dituntut untuk dapat
mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran sehemat mungkin, tanpa
mengurangi kualitas pencapaian dan pembentukkan kompetensi.
C. Tugas dan Tanggungjawab Pengembangan Silabus
Seperti telah dikemukakan diatas, bahwa silabus merupakan kerangka inti dari KTSP yang berisikan empat komponen utama untuk menjawab permasalahan sebagai berikut.
C. Tugas dan Tanggungjawab Pengembangan Silabus
Seperti telah dikemukakan diatas, bahwa silabus merupakan kerangka inti dari KTSP yang berisikan empat komponen utama untuk menjawab permasalahan sebagai berikut.
1. Kompetensi apakah yang akan ditanamkan
kepada peseta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
2. Kegiatan
apakah yang harus dilakukan untuk menanamkan dan membentuk kompetensi tersebut.
3. Upaya
apakah yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah
dimiliki peserta didik.
Silabus
merupakan uraian yang lebih rinci mengenai kompetensi dasar, materi standar,
dan hasil belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan
suatu mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran. Penyusunan silabus dapat
dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instuisi yang relevan di daerah
setempat; seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta
termasuk perusahaan dan industri, serta perguruan tinggi. Pengembangan silabus
melibatkan berbagai pihak diantaranya:
1. Balitbang
Depdiknas
Peran
dan tanggung jawab Balitbang Depdiknas adalah:
a. Mengembangkan model silabus untuk diadopsi oleh satuan pendidikan
yang belum siap mengembangkan KTSP sendiri.
b. Melakukan
penelitian berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian KTSP di
sekolah.
c. Membuat
contoh silabus yang efektif dan efisien, serta mudah diterapkan dalam
pembelajaran.
2. BSNP Depdiknas
Peran
dan tanggung jawab BSNP Depdiknas adalah:
a. Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, serta mudah
diterapkan dalam pembelajaran.
b. Menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan
kualitas implementasi kurikulum.
c. Menguji
kelayakan silabus melalui penilaian ahli, yang melibatkan berbagai ahli, baik
ahli kurikulum, bahasa maupun ahli bidang studi.
3. Pusat Kurikulum Depdiknas
Peran
dan tanggung jawab Pusat Kurikulum Depdiknas adalah:
a. Memberikan masukan kepada BSNP berkaitan dengan contoh atau model
silabus yang dikembangkan.
b. Membantu
BSNP dalam mengembangkan contoh silabus yang efektif dan efisien.
c. Bersama-sama atau secara terpisah menyelenggarakan seminar, dan
loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
4. Dinas Pendidikan Provinsi.
Peran
dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi adalah:
a. Menyesuaikan buku teks pembelajaran dengan silabus, baik silabus
yang dikembangkan oleh diknas maupun yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
b. Membuat
contoh silabus yang efektif dan efisien, dan sesuai dengan kondisi daerah
profinsi.
c. Memberikan kemudahan dalam pembentukan tim pengembangan silabus
tingkat kabupaten atau kota.
d. Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan
penyusunan silabus.
5. Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.
Peran
dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota adalah:
a. Membentuk tim pengembang silabus tingkat kabupaten/kota dan
mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
b. Mengembangkan rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan
kebutuhan daerahyang bersangkutan.
c. Memberikan
kemudahan bagi sekolah yang mampu mengembangkan silabus sendiri.
6. Sekolah
Peran
dan tanggung jawab sekolah dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut.
a. Berkolaborasi dengan sekolah lain untuk
membentuk tim pengembang silabus tingkat kecamatan dan mengembangkan silabus
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Ini dapat dilakukan dalam kelompok
kerja guru (KKG), atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) kecamatan.
b. Membentuk
tim pengembang silabus kurikulum tingkat sekolah bagi yang mampu melakukannya.
c. Mengembangkan silabus sendiri bagi yang mampu
dan memenuhi kriteria untuk melakukannya.
d. Mengidentifikasi kompetensi sesuai dengan
perkembangan peserta didik dan kebutuhan daerah yang perlu dikembangkan dalam
silabus.
e. Memohon bantuan dinas kabupaten dan kota dalam
proses penyusunan silabus.
f. Menguji kelayakan silabus yang diimpementasikan
di sekolahnya, melalui analisis kualitas isi, analisis kompetensi dalam
kaitannya dengan peningkatan prestasi belajar peserta didik.
g. Memberikan masukan kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota,
dinas pendidikan provinsi, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan pusat
kurikulum departemen pendidikan nasional, berkaitan dengan efektifitas dan
efesiensi silabus, berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
h. Menerapkan silabus (melaksanakan pembelajaran) sesuai dengan
karakteristik dan kebutuhan sekolah, baik buatan sendiri maupun yang disusun
oleh sekolah lain.
i. Memperbaiki,
dan meningkatkan kualitas silabus dan kualitas pembelajaran secara terus
menerus dan berkesinambungan.
7. Guru
Peran dan tanggung
jawab kelas/guru dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut.
a. Menganalisis Rancangan Kompetensi dan Indikator
Kompetensi, serta Materi Standar.
b. Menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
c. Mengembangkan Strategi Pembelajaran
d. Mengembangkan
Media dan Metode Pembelajaran
D. Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan
Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
· Mengisi
Kolom Identitas
· Mengkaji
dan Menganalisis Standar Kompetensi
· Mengkaji
dan Menentukan Kompetensi Dasar
· Mengidentifikasi
Materi Standar
· Mengembangkan
Pengalaman (standar proses)
· Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
· Menentukan
Jenis Penilaian
· Alokasi
Waktu
· Menentukan
Sumber Belajar
1.
Mengisi Kolom Identitas
Contoh:
Cara mengisi kolom identitas
SILABUS
Nama Sekolah : SDN II LHOKSEUMAWE
Mata Pelajaran : MATEMATIKA
Kelas Semester : IV/2
Alokasi Waktu : 12 x 35 menit
2. Mengkaji
dan Menganalisis Standar Kompetensi
Mengkaji
dan menganilis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal
berikut:
a. Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang
ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan
tingkat kesulitan bahan.
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata
pelajaran.
3. Mengkaji
dan Menentukan Kompetensi Dasar
Mengkaji
dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut.
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin
ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang
ada dalam standar isi.
b. Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan kompetensi dasr dengan standar
kompetensi.
4. Mengidentifikasi
Materi Standar
Mengidentifikasi
materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spiritual peserta didik
b. Kebermanfaatan
bagi peserta didik
c. Struktur keilmuan
d. Kedalaman
dan keluasan materi
e. Relevansi dengan kebutuhan pesrta didik dan tuntutan lingkungan
f. Alokasi waktu
5. Mengembangkan
Pengalaman Belajar (Standar Proses)
Pengalaman
belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam
proses pembentukkan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar
melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
6. Merumuskan
Indikator Pembelajaran
a. Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi
dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau
ditampilkan oleh peserta didik.
b. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan
peserta didik.
c. Indikator
dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat
diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat
penilaian.
7. Menentukan Penilaian (Standar Penilaian)
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam menentukan penilaian, yaitu:
a.
Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam kegiatan pembelajaran
8. Alokasi
Waktu
Alokasi
waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
9. Menentukan
Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek, dan bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara
sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber
belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar,
indikator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.
E.
Proses Pengembangan Silabus
Untuk
memberi kemudahan kepada guru dan kepala sekolah dalam mengembangkan Silabus
berbasis KTSP, perlu dipahami proses pengembangannya, baik yang mencakup
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun revisi.
1. Perencanaan
Dalam
perencanaan ini tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi,
serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk narasumber yang diperlukan dalam
pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan
dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan
internet.
2. Pelaksanaan
Pelaksanaan
penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
a. Merumuskan
kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi standar yang memuat
kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.
b. Menentukan
strategi, metode, dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c. Menentukan
alat evaluasi berbasis kelas (EBK), dan alat ujian berbasis sekolah atau school
based exam (SBE) sesuai dengan visi dan misi sekolah.
d. Menganalisis
kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang
tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya (kegiatan pembelajaran,
pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta
penilaian berbasis kelas, dan ujian berbasis sekolah).
3. Penilaian
Penilaian
silabus harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan dengan menggunakan
model-model penilaian. Misalnya menggunakan model CIPP (Contect, Input, Proses,
Product) dari Stuffle Beam, atau menggunakan model penilaian kurikulum yang
diajukan oleh Tyler yang mengacu pada suatu filsafat tertentu.
4. Revisi
Draft silabus yang
telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus,
penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian
dilakukan revisi. Revisi ini pada hakekatnya pelu dilakukan secara kontinue dan
berkesinambungan, sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut
dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya. Revisi silabus harus dilakukan
setiap saat, sebagai aktualisasi dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
F. Model Silabus Berbasis KTSP
Meskipun
guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP dan silabus, namun
BSNP menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan, dan silabus untuk
berbagai mata pelajaran, sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis
dan menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi
sekolah, kecuali bagi yang mau dan mampu mengernbangkannya sendiri.
Model silabus di atas
bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, situasi
serta kondisi sekolah dan daerah, dengan tetap berpedoman pada standar
kompetensi, dan kompetensi dasar.
SILABUS
Nama Sekolah :
SMAN 3 LHOKSEUMAWE
Mata Pelajaran : MATEMATIKA
Kelas/Program : XII / IPA
Semester : 1
STANDAR KOMPETENSI:
1. Menggunakan konsep integral dalam pemecahan masalah.
KOMPETENSI DASAR
|
MATERI
POKOK/
PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN PEMBELAJARAN
|
INDIKATOR
|
PENILAIAN
|
WAKTU
|
SUMBER BELAJAR
|
1.1 Memahami
konsep integral tak tentu dan integral tentu
|
o Integral Tak
tentu
o Integral
Tentu
|
·
Mengenal integral tak
tentu sebagai anti turunan
·
Menentukan integral tak
tentu dari fungsi sederhana
·
Merumuskan sifat-sifat
integral tak tentu
·
Melakukan latihan integral tak tentu
·
Mengenal integral tentu
sebagai luas daerah di bawah kurva
·
Mendiskusikan teorema
dasar kalkulus
·
Merumuskan sifat integral
tentu
·
Melakukan latihan soal
integral tentu
·
Menyelesaikan masalah
aplikasi integral tak tentu dan integral tentu
|
· Mengenal arti
Integral tak tentu
· Menurunkan
sifat-sifat integral tak tentu dari turunan
· Menentukan
integral tak tentu fungsi aljabar
· Mengenal arti
integral tentu
· Menentukan
integral tentu dengan menggunakan sifat-sifat integral
· Menyelesaikan
masalah sederhanamelibatkan integral tentu dan tak tentu
|
Jenis:
§ Kuiz
§ Tugas
Individu
§ Tugas
Kelompok
§ Ulangan
Bentuk
Instrumen:
§ Tes Tertulis
PG
§ Tes Tertulis
Uraian
|
4x40’
|
Sumber:
· Buku Paket
· Buku
referensi lain
· Journal
· Internet
|
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu,
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil
belajar. Suatu silabus minimal memuat enam komponen utama, yakni:
1.
Standar kompetensi
2.
Kompetensi dasar
3.
Indikator
4.
Materi standar
5.
Standar proses (kegiatan belajar-mengajar)
6.
Standar penilaian
DAFTAR
PUSTAKA
Adams,
Anna R. (1999). Industry Standards Based Curriculum. Australian National
Training Authority.
Adams,
Anna R. (1995). Competency Based Training. Directorate Vocational Education,
IATVEP A Project.
http://www.google.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar