Minggu, 11 Mei 2014

Silabus KTSP



BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Pemberlakuan peraturan dan perundangan-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut adanya upaya pembagian kewenangan dalam berbagai bidang pemerintahan. Hal tersebut membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu:        
1.    Diversifikasi Kurikulum yang merupakan proses penyesuaian, perluasan, pendalaman materi pembelajaran agar dapat melayani keberagaman kebutuhan dan tingkat kemampuan peserta didik serta kebutuhan daerah/lokal dengan berbagai kompleksitasnya.
2.    Penetapan Standar Kompetensi (SK), dimaksudkan untuk menetapkan ukuran minimal atau secukupnya, mencakup kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dilakukan, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan secara maju dan berkelanjutan sebagai upaya kendali dan jaminan mutu.
3.    Pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi/ Kabupaten/Kota sebagai Daerah Otonomi merupakan pijakan utama untuk lebih memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan potensi daerah yang bersangkutan




BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Silabus KTSP
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Suatu silabus minimal memuat enam komponen utama, yakni:
1.    Standar kompetensi
2.    Kompetensi dasar
3.    Indikator
4.    Materi standar
5.    Standar proses (kegiatan belajar-mengajar)
6.    Standar penilaian

B.   Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam KTSP, pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional (standar nasional), maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus. Prinsip-prinsip tersebut adalah
1.    Ilmiah
Memiliki arti yakni keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.    Relevan
Relevan dalam silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, yakni : tingkat perkembangan intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. Relevan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu relevan secara internal dan eksternal.
3.         Fleksibel
Dalam silabus KTSP, fleksibel dapat dikaji dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan, dan fleksibel sebagai kaidah dalam penerapan kurikulum. Fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan berkaitan dengan dimensi peserta didik dan lulusan, sedangkan fleksibel sebagai suatu kaidah dalam penerapan kurikulum berkaitan dengan pelaksanaan silabus.
4.    Kontinuitas
Kontinuitas atau kesinambungan mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik.
5.    Konsisten
Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan secara konsisten, artinya bahwa antara standar kompetensi ,kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memiliki hubungan yang konsisten dalam membentuk kompetensi peserta didik.
6.    Memadai
Mengandung arti bahwa ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan. Disamping itu prinsip memadai juga berkaitan dengan sarana dan prasarana,yang berarti kompetensi dasar yang dijabarkan dalam silabus juga ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.
7.    Aktual dan kontekstual
Bahwa ruang lingkup kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dalam kehidupan nyata.
8.    Efektif
Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran yang nyata di kelas atau di lapangan, sebaliknya silabus tersebut dapat dikatakan kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan.
9.    Efisien
Efisen dalam silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan. Dengan demikian, setiap guru dituntut untuk dapat mengembangkan silabus dan rencana pembelajaran sehemat mungkin, tanpa mengurangi kualitas pencapaian dan pembentukkan kompetensi.  

C.   Tugas dan Tanggungjawab Pengembangan Silabus 
       Seperti telah dikemukakan diatas, bahwa silabus merupakan kerangka inti dari KTSP yang berisikan empat komponen utama untuk menjawab permasalahan sebagai berikut.
 1.        Kompetensi apakah yang akan ditanamkan kepada peseta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
 2.   Kegiatan apakah yang harus dilakukan untuk menanamkan dan membentuk kompetensi tersebut.  
 3.   Upaya apakah yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.
Silabus merupakan uraian yang lebih rinci mengenai kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan suatu mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran. Penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instuisi yang relevan di daerah setempat; seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industri, serta perguruan tinggi. Pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak diantaranya:
1.    Balitbang Depdiknas
Peran dan tanggung jawab Balitbang Depdiknas adalah:
a.    Mengembangkan model silabus untuk diadopsi oleh satuan pendidikan yang belum siap mengembangkan KTSP sendiri.
b.    Melakukan penelitian berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian KTSP di sekolah.
c.    Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran.
2.    BSNP Depdiknas
Peran dan tanggung jawab BSNP Depdiknas adalah:
a.    Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran.
b.    Menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
c.    Menguji kelayakan silabus melalui penilaian ahli, yang melibatkan berbagai ahli, baik ahli kurikulum, bahasa maupun ahli bidang studi.
3.    Pusat Kurikulum Depdiknas
Peran dan tanggung jawab Pusat Kurikulum Depdiknas adalah:
a.    Memberikan masukan kepada BSNP berkaitan dengan contoh atau model silabus yang dikembangkan.
b.    Membantu BSNP dalam mengembangkan contoh silabus yang efektif dan efisien.
c.    Bersama-sama atau secara terpisah menyelenggarakan seminar, dan loka karya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
4.    Dinas Pendidikan Provinsi.
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi adalah:
a.    Menyesuaikan buku teks pembelajaran dengan silabus, baik silabus yang dikembangkan oleh diknas maupun yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
b.    Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, dan sesuai dengan kondisi daerah profinsi.
c.    Memberikan kemudahan dalam pembentukan tim pengembangan silabus tingkat kabupaten atau kota.
d.    Memberikan dukungan sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus.
5.    Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota adalah:
a.    Membentuk tim pengembang silabus tingkat kabupaten/kota dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
b.    Mengembangkan rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan daerahyang bersangkutan.
c.    Memberikan kemudahan bagi sekolah yang mampu mengembangkan silabus sendiri.
6.    Sekolah
Peran dan tanggung jawab sekolah dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut.
a.         Berkolaborasi dengan sekolah lain untuk membentuk tim pengembang silabus tingkat kecamatan dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Ini dapat dilakukan dalam kelompok kerja guru (KKG), atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) kecamatan.
b.    Membentuk tim pengembang silabus kurikulum tingkat sekolah bagi yang mampu melakukannya.
c.    Mengembangkan silabus sendiri bagi yang mampu dan memenuhi kriteria untuk melakukannya.
d.    Mengidentifikasi kompetensi sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan daerah yang perlu dikembangkan dalam silabus.
e.    Memohon bantuan dinas kabupaten dan kota dalam proses penyusunan silabus.
f.     Menguji kelayakan silabus yang diimpementasikan di sekolahnya, melalui analisis kualitas isi, analisis kompetensi dalam kaitannya dengan peningkatan prestasi belajar peserta didik.
g.    Memberikan masukan kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota, dinas pendidikan provinsi, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan pusat kurikulum departemen pendidikan nasional, berkaitan dengan efektifitas dan efesiensi silabus, berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
h.    Menerapkan silabus (melaksanakan pembelajaran) sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan sekolah, baik buatan sendiri maupun yang disusun oleh sekolah lain.
i.     Memperbaiki, dan meningkatkan kualitas silabus dan kualitas pembelajaran secara terus menerus dan berkesinambungan.         

7.   Guru
Peran dan tanggung jawab kelas/guru dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut.
a.    Menganalisis Rancangan Kompetensi dan Indikator Kompetensi, serta Materi Standar.
b.    Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
c.    Mengembangkan Strategi Pembelajaran
d.   Mengembangkan Media dan Metode Pembelajaran

D.        Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
·      Mengisi Kolom Identitas
·      Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
·      Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
·      Mengidentifikasi Materi Standar
·      Mengembangkan Pengalaman (standar proses)
·      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
·      Menentukan Jenis Penilaian
·      Alokasi Waktu
·      Menentukan Sumber Belajar       

1.        Mengisi Kolom Identitas
Contoh: Cara mengisi kolom identitas
SILABUS
Nama Sekolah          : SDN II LHOKSEUMAWE
Mata Pelajaran         : MATEMATIKA
Kelas Semester         : IV/2
Alokasi Waktu         : 12 x 35 menit
2.    Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Mengkaji dan menganilis standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.     Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b.    Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.     Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3.    Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a.     Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
b.    Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.     Keterkaitan kompetensi dasr dengan standar kompetensi.
4.    Mengidentifikasi Materi Standar
Mengidentifikasi materi standar yang menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a.     Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
b.    Kebermanfaatan bagi peserta didik
c.     Struktur keilmuan
d.    Kedalaman dan keluasan materi
e.     Relevansi dengan kebutuhan pesrta didik dan tuntutan lingkungan
f.     Alokasi waktu
5.    Mengembangkan Pengalaman Belajar (Standar Proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukkan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
6.    Merumuskan Indikator Pembelajaran
a.     Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b.    Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
c.     Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.     

7.         Menentukan Penilaian (Standar Penilaian)
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian, yaitu:
a.     Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.    Menggunakan acuan kriteria
c.     Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d.    Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e.    Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
8.    Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
9.    Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran.
E.        Proses Pengembangan Silabus
Untuk memberi kemudahan kepada guru dan kepala sekolah dalam mengembangkan Silabus berbasis KTSP, perlu dipahami proses pengembangannya, baik yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun revisi.
1.    Perencanaan
Dalam perencanaan ini tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk narasumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet.
2.    Pelaksanaan
Pelaksanaan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
a.  Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi standar yang memuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.
b.  Menentukan strategi, metode, dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c.  Menentukan alat evaluasi berbasis kelas (EBK), dan alat ujian berbasis sekolah atau school based exam (SBE) sesuai dengan visi dan misi sekolah.
d.  Menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya (kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian berbasis kelas, dan ujian berbasis sekolah).
3.         Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan dengan menggunakan model-model penilaian. Misalnya menggunakan model CIPP (Contect, Input, Proses, Product) dari Stuffle Beam, atau menggunakan model penilaian kurikulum yang diajukan oleh Tyler yang mengacu pada suatu filsafat tertentu.
4.    Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini pada hakekatnya pelu dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan, sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya. Revisi silabus harus dilakukan setiap saat, sebagai aktualisasi dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan.   

F.    Model Silabus Berbasis KTSP
Meskipun guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP dan silabus, namun BSNP menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan, dan silabus untuk berbagai mata pelajaran, sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis dan menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah, kecuali bagi yang mau dan mampu mengernbangkannya sendiri.
Model silabus di atas bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, situasi serta kondisi sekolah dan daerah, dengan tetap berpedoman pada standar kompetensi, dan kompetensi dasar.
SILABUS
Nama Sekolah           :  SMAN 3 LHOKSEUMAWE
Mata Pelajaran          : MATEMATIKA
Kelas/Program          : XII / IPA
Semester                     : 1

STANDAR KOMPETENSI:

1. Menggunakan konsep integral dalam pemecahan masalah.

KOMPETENSI DASAR
MATERI POKOK/
PEMBELAJARAN
KEGIATAN PEMBELAJARAN
INDIKATOR
PENILAIAN
WAKTU
SUMBER BELAJAR
1.1       Memahami konsep integral tak tentu dan integral tentu











o   Integral Tak tentu
o   Integral Tentu

·     Mengenal integral tak tentu sebagai anti turunan
·     Menentukan integral tak tentu dari fungsi sederhana
·     Merumuskan sifat-sifat integral tak tentu
·     Melakukan latihan integral tak tentu
·     Mengenal integral tentu sebagai luas daerah di bawah kurva
·     Mendiskusikan teorema dasar kalkulus
·     Merumuskan sifat integral tentu
·     Melakukan latihan soal integral tentu
·     Menyelesaikan masalah aplikasi integral tak tentu dan integral tentu
·       Mengenal arti Integral tak tentu
·       Menurunkan sifat-sifat integral tak tentu dari turunan
·       Menentukan integral tak tentu fungsi aljabar
·       Mengenal arti integral tentu

·       Menentukan integral tentu dengan menggunakan sifat-sifat integral
·       Menyelesaikan masalah sederhanamelibatkan integral tentu dan tak tentu

Jenis:
§ Kuiz
§ Tugas Individu
§ Tugas Kelompok
§ Ulangan

Bentuk Instrumen:
§ Tes Tertulis PG
§ Tes Tertulis Uraian
4x40’
Sumber:
·  Buku Paket
·  Buku referensi lain
·  Journal
·  Internet



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Suatu silabus minimal memuat enam komponen utama, yakni:
1.    Standar kompetensi
2.    Kompetensi dasar
3.    Indikator
4.    Materi standar
5.    Standar proses (kegiatan belajar-mengajar)
6.    Standar penilaian







DAFTAR PUSTAKA
Adams, Anna R. (1999). Industry Standards Based Curricu­lum. Australian National Training Authority.
Adams, Anna R. (1995). Competency Based Training. Di­rectorate Vocational Education, IATVEP A Project.
http://www.google.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar